Pages

Saturday, October 20, 2012

Settlement


Our settlement division performs the role of the Settlement Authority in accordance with the principles of T+3 contractual settlements.
We provide trade confirmation, client’s stock activity and client’s statement reports for our clients.

JANGAN TUNDA INVESTASI


JANGAN TUNDA INVESTASI


Seorang pria paruh baya yang sebentar lagi memasuki usia pensiun sharing dengan teman-teman sekantor. Katanya, dia tidak bahagia memasuki masa pensiun. Dia mengaku tidak bisa tidur nyenyak berhari-hari karena memikirkan bagaimana nasibnya setelah pensiun nanti.

Teman kantor yang usianya masih sekitar 40 tahun itu bertanya dengan nada heran, "Bukankah pensiun itu menyenangkan karena kamu bisa terbebas dari rutinitas kerja, bisa jalan-jalan kemana saja yang disukai, bahkan bisa kembali menekuni hobi yang sempat terlupakan saat menjadi pegawai."
"Pensiun indah itu bisa kunikmati, kalau aku punya uang cukup, Sementara, uang pensiunku tak seberapa. Aku kemarin juga tidak pernah memikirkan investasi. Penghasilanku semuanya habis untuk konsumsi," katanya dengan tatapan sedih.

Cerita diatas mewakili satu fakta bahwa banyak orang yang tidak mempersiapkan masa pensiun dengan baik. Hidup hanya untuk hari ini karena hari esok tidak akan pernah datang. "Live only for today, because tomorrow never comes." Begitulah semboyan anak-anak muda yang cuek saat ditanya mengenai persiapan masa depannya.

Survei yang digelar oleh HSBC di 15 negara dengan melibatkan 15.000 responden juga membuktikan bahwa kesadaran masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiun masih rendah.

Dalam survei itu terungkap hanya 13% responden yang merasa sudah mempersiapkan masa pensiun mereka. Lebih fatal lagi, sekitar 86% responden mengaku tidak tahu sumber pendapatan mereka saat pensiun nanti.
Sedangkan survei yang pernah dirilis oleh Majalah Swa terhadap 32 responden professional independen di Jakarta juga mengungkapkan bahwa rata-rata responden terlambat menyiapkan masa pensiunnya.

Menurut survei itu, mayoritas atau 28,13% responden belum merancang pensiun hingga kini. Sebanyak 25% responden merancang pensiun di usia 41-45 tahun dan hanya 3,13% responden merencanakan pensiun sebelum umur 30 tahun.

Terlambat mempersiapkan pensiun juga terjadi pada kalangan pengusaha. Dari 34 responden pengusaha yang disurvei, mayoritas atau 38,24% mengaku belum merancang pensiun hingga sekarang.

Fakta tersebut sangat memprihatinkan karena persoalan tersebut kelak tentu akan menjadi beban keluarga dan sosial. Tentu saja, kesadaran menyiapkan pensiun yang hanya sebatas memenuhi ketentuan pemerintah tidak akan cukup untuk mencapai tujuan hidup sejahtera.
Hidup Sejahtera
Hidup sejahtera sampai hari tua merupakan impian semua orang. Impian itu akan menjadi nyata bila kita memiliki perencanaan keuangan. Kemampuan mengelola keuangan ini sangat penting, mengingat masa produktif atau kemampuan kita untuk menghasilkan uang terbatas, sementara biaya hidup akan terus ada sampai ajal menjemput.

Kepiawaian dalam mengelola penghasilan itu juga sangat penting karena kebutuhan dan keinginan manusia jauh lebih banyak daripada kemampuan rata-rata orang mendapatkan penghasilan. Perencanaan keuangan juga bermanfaat untuk mencegah pola hidup yang konsumtif.

Perencanaan keuangan sebenarnya bukan hal yang sulit. Aktivitas ini hanya membutuhkan tekad untuk menahan nafsu konsumtif dan bersedia menyisihkan sebagian pendapatannya untuk investasi.

Pelajaran mengelola keuangan sebenarnya juga sudah diberikan oleh orang tua. Masih ingat, sewaktu kecil, kita diajarkan untuk menyimpan sebagian uang jajan di celengan? Kemudian, saat memasuki usia remaja, orang tua biasanya juga mulai membukakan rekening tabungan untuk anak-anaknya.
Kebiasaan menyisihkan sebagian uang tersebut, tak hanya penting untuk persiapan masa depan atau masa pensiun, tetapi juga untuk meraih beragam impian-impian, seperti memiliki rumah luas, menyekolahkan anak ke sekolah terbaik, beribadah haji hingga jalan-jalan keliling dunia.

Kapan kita mulai berinvestasi? Investasi sebaiknya tidak ditunda-tunda karena rata-rata usia produktif manusia hanya dalam rentang umur 20 tahun sampai 60 tahun. Jika usia harapan hidup kita 80 tahun, berarti hanya 50 persen atau separo dari usia kita yang mampu menghasilkan uang, sementara 50 persen lainnya adalah usia menghabiskan uang.

Oleh karena itu, para pelajar bisa memulainya dengan menyisihkan sebagian uang jajannya untuk berinvestasi. Begitu pula, anak-anak muda yang baru mulai bekerja atau berpenghasilan.

Investasi yang bertujuan untuk mengembangkan aset atau kekayaan ini, tidak hanya diperlukan oleh mereka yang sudah masuk kategori mapan secara ekonomi atau yang sudah berkeluarga. Para lajang atau yang merasa berpenghasilan pas-pasan tetap penting menyisihkan sebagian gajinya.
Tanpa investasi, nilai aset atau kekayaan kita bakal terus merosot karena inflasi akan menggerusnya dari waktu ke waktu. Jika hal itu terjadi, tentu impian-impian yang sudah direncanakan sebelumnya benar-benar hanya akan menjadi impian belaka.

Investasi juga membantu kita untuk mempersiapkan masa pensiun yang berkualitas karena biaya hidup dari waktu ke waktu terus bertambah. Sebagai ilustrasi, jika biaya hidup kita saat ini sebesar 10 juta per bulan, dengan asumsi inflasi 7 persen per tahun, maka biaya hidup dalam 10 tahun mendatang akan meningkat menjadi kisaran 20 juta per bulan.

Nah, berapa dana yang harus kita siapkan jika tenggang waktu antara usia pensiun dengan ekspektasi sisa hidup kita masih 20 tahun lagi. Tentu besar sekali.

Pertanyaannya, mampukah uang pensiun atau uang pesangon yang kita peroleh selama puluhan tahun menjadi karyawan itu bisa menutupi kebutuhan hidup di masa pensiun dengan gaya hidup sama seperti saat masa produktif? Anda bisa menghitungnya, namun pada umumnya, orang-orang berpendapat tidak cukup.

Itulah alasan mengapa investasi penting dilakukan sejak dini. Semakin dini melakukan investasi, maka kualitas hidup kita bakal lebih baik. Dan, jangan sampai saat muda sudah bekerja keras, namun menjadi terlunta-lunta di hari tua.

Oleh Suli H. Murwani (Indo Premier-IPOT Syariah)

Membaca Candle Chart

Membaca Candle Chart

Dari sekian banyak alat analisa saham, candle charts atau candle stick charts adalah salah satu yang sering digunakan analis untuk menganalisa pergerakan harga saham. Grafik yang terbentuk dari deretan bentuk berupa batangan lilin bersumbu itu, sering muncul dalam lembaran ulasan para analis di website atau jurnal.

Pada dasarnya candle chart serupa dengan grafik batang (bar chart) yang menunjukkan pergerakan harga saham tertinggi hingga terendah sejak pembukaan hingga penutupan sesi perdagangan saham. Candle chart menekankan perbedaan harga pada saat pembukaan dan penutupan, sekaligus menampilkan kenaikan dan penurunan harga pada sesi tertentu. Penyusunan sesi candle chart dapat berdasarkan bulanan, mingguan, harian, atau bahkan antar sesi dalam sehari bursa.

Informasi yang ditampilkan

Bila diperhatikan, per satuan candle stick terdiri atas satu bentuk persegi panjang dan dua garis mirip sumbu di atas dan di bawah batang lilin.

Bentuk persegi panjang mirip batangan lilin itu, sering disebut “real body” yang menunjukkan posisi  hargasaham saat pembukaan dan penutupan. Misalnya, harga saham A dibuka dengan harga Rp 5000 per lembar, dan naik menjadi Rp 5500 saat penutupan. Untuk menunjukkan apakah terjadi kenaikan atau penurunan harga saham saat pembukaan hingga penutupan, batang lilin umumnya diberi warna. Warna hijau atau putih saat harga penutupan lebih tinggi dibanding pembukaan (up candle), dan warna merah atau hitam ketika harga penutupan lebih rendah ketimbang pembukaan (down candle).

Selama sesi perdagangan saham sangat mungkin terjadi pergerakan harga saham yang lebih tinggi atau  lebih rendah daripada harga saat pembukaan dan penutupan. Posisi harga tertinggi dan terendah ini ditunjukkan oleh ujung garis di atas dan di bawah real body, yang mirip sumbu lilin (wick). Para analis saham kerap pula menyebut sumbu lilin itu sebagai shadow. Ruang antara ujung atas dan ujung bawah sumbu adalah rentang pergerakan harga saham sepanjang sesi perdagangan.

Mungkin saja terjadi, batang-batang lilin tersebut tidak mempunyai sumbu atas atau bawah ketika harga saham tertinggi dan terendah sama dengan harga saat pembukaan dan pentupan. Dapat pula terjadi, hanya sumbu-sumbu lilin yang tampak, saat harga pembukaan sama dengan harga penutupan.

Bentuk lilin yang penting

Pergerakan harga saham akan membentuk batang dan sumbu lilin yang berbeda. “Ada empat pola candle stick yang penting untuk diperhatikan,” tutur Andrew Horowitz, konsultan ahli www.quickanddirtytips.com.
 

Doji Candle : Pola ini terjadi ketika perbedaan harga saham saat pembukan dan penutupan sesi sangat tipis atau bahkan sama persis, meskipun sepanjang sesi terjadi pergerakan melebihi atau lebih rendah daripada harga pembukaan dan penutupan. Para pemerhati saham akan mengartikan bahwa doji adalah sinyal kebimbangan pasar sehingga dinilai sebagai bukan saat yang tepat untuk mengambil keputusan betransaksi.  Kemunculan doji mencerminkan bahwa selama sesi perdagangan, pembeli dan penjual saham saling tarik ulur harga, sehingga pada penutupan sesi harga saham menjadi sama atau nyaris sama dengan saat pembukaan. Doji juga sering diartikan dengan pembalikan tren  kenaikan atau penurunan harga, sehingga para investor akan berhati-hati  menanggapi kemunculan doji. Apalagi bila terjadi pergerakan harga yang cukup tinggi selama sesi perdagangan saham. 

Spinning Top : Pada prinsipnya Spinning Top mirip dengan Doji, kecuali ada perbedaan harga pembukaan dan penutupan – meskipun tidak terlalu besar selisihnya. Pola ini ditandai dengan adanya sumbu atas dan bawah dan batang lilin yang pendek. Bentuknya mirip permainan anak-anak yang dapat diputar seperti baling-baling. Mirip dengan Doji, kemunculan Spinning Top juga ditanggapi pemerhati saham sebagai sinyal keragu-raguan pasar, yang berpotensi membalik arah tren gerakan harga saham.

Tidak seperti Doji dan Spinning Top yang mengindikasikan kebimbangan pasar, pola Hammer dan Shooting Star dengan jelas menunjukkan kecenderungan bullish (bergairah) atau bearish (lesu). Kemunculan Hammer dan Shooting Star hanya terjadi setelah adanya tren tertentu pada gerkan harga saham, dan hampir selalu berkaitan dengan adanya pembalikan harga. 

  • Hammer : Meski mirip dengan Spinning Top, dimana terdapat selisih harga penutupan dan pembukaan yang tidak terlalu besar, namun pada Hammer Candle terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga saham terendah selama sesi perdagangan dengan harga pembukaan atau penutupan. Pada kondisi bullish Hammer, sumbu di bawah batang lilin cukup panjang, sementara sumbu di atas lilin nyaris atau sama sekali tidak ada. Bullish Hammer merupakan sinyal adanya potensi terjadinya pembalikan tren gerakan harga saham. Disebut Hammer karena biasanya para investor berusaha untuk “memukul balik” setelah harga mencapai titik terendah.

  • Shooting Star : Pola bearish Shooting Star merupakan kebalikan dari pola bullish Hammer. Disebut Shooting Star karena suasana pasar yang terjadi dapat diibaratkan seperti bintang di langit yang ditembak jatuh, dan mempunyai konotasi suasana malam, gelap. Lilin Shooting Star mempunyai sumbu atas yang cukup panjang, dengan batang lilin yang agak pendek, dimana harga saham saat pembukaan tidak terlalu jauh berbeda dengan penutupan. Selama sesi perdagangan, pembeli mendorong harga saham hingga mencapai nilai tertinggi dan penjual melayaninya dengan menjual sebanyak-banyaknya sehingga harga saham kembali tertekan ke titik rendah. Pola ini juga berkaitan dengan adanya pembalikan tren harga dan kerap terjadi setelah tren kenaikan harga yang cukup panjang.

WARAN



WARAN


Istilah Waran sebenarnya berasal dari Covered Warrant. Waran hampir sama dengan opsi saham (option), dipergunakan sebagai sarana lindung nilai (hedging). Covered Warrantumumnya diterbitkan oleh perusahaan keuangan seperti investment bank, bank, lembaga pemerintah atau institusi lain yang bukan emiten atau perusahaan publik. Dalam perkembangannya, mulai banyak emiten atau perusahaan publik yang menerbitkanCovered Warrant.


Seperti halnya produk opsi saham (option) yang dibedakan antara put option dan call option, Covered Warrant juga dibedakan antara put warrant dan call warrant. Pada umumnya Waran yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah call warrant, di mana pemegang Waran diberikan hak untuk membeli atau melaksanakan hak untuk membeli saham yang diterbitkan oleh emiten tersebut pada jumlah dan harga tertentu serta pada waktu tertentu.

Saat ini cukup banyak emiten di BEI yang menerbitkan Waran. Umumnya Waran diterbitkan sebagai pemanis (sweetener) bersamaan dengan penerbitan saham baru baik dalam rangka penawaran umum (initial public offering/IPO) ataupun penawaran umum terbatas (right issue). Karena diterbitkan sebagai pemanis, umumnya emiten sebagai penerbit Waran tidak memperoleh dana (premi) dari penerbitan waran tersebut.


Ilustrasinya sebagai berikut, misalnya PT XYZ akan melakukan penawaran umum (IPO) 500 juta saham dengan nominal Rp 100 dan ditawarkan pada harga Rp 1.000 per saham. Bersamaan dengan itu, PT XYZ juga menerbitkan 250 juta waran seri I yang diterbitkan menyertai saham, di mana setiap pemegang 2 saham baru akan mendapatkan 1 waran seri I. Setiap waran seri I memberikan hak kepada pemegang saham untuk membeli satu saham baru perseroan yang dikeluarkan dari portopel. Waran seri I perseroan diterbitkan mempunyai jangka waktu pelaksanaan selama tiga tahun di mana waran seri I itu bernilai nominal Rp 100 dan harga pelaksanaan (exercise price) Rp 1.200.

Karena diterbitkan sebagai sweetener, maka waran yang diterbitkan tadi merupakan bonus cuma-cuma bagi investor. Jika harga saham XYZ mengalami kenaikan saat masuk pasar sekunder, maka investor selain memperoleh keuntungan berupa capital gain, juga mendapatkan keuntungan berupa waran. Sebab, saat masuk ke pasar sekunder waran yang diberikan secara cuma-cuma tadi juga diperdagangkan pada papan yang terpisah. Artinya waran itu mempunyai nilai yang besarnya akan terbentuk sesuai dengan mekanisme pasar. Jika harga saham misalnya naik menjadi Rp 1.100 dan waran diperdagangkan dan ditutup pada harga Rp 100, maka berarti capital gain yang diperoleh investor dari setiap saham adalah Rp 100 plus setengah dari nilai waran.


Lalu apa untungnya bagi investor membeli waran? Seperti disebutkan di atas Waran hampir sama dengan opsi, ia adalah hak. Karena di Indonesia yang dimaksud Waran adalah call warrant, maka berarti investor mempunyai hak membeli saham pada harga tertentu (dalam contoh ini exercise price Rp 1.200). Pemegang Waran akan untung jika harga saham di pasar lebih tinggi dari exercise price plus harga pembelian Waran.

Dalam contoh ini, jika investor membeli waran di Rp 100, maka ia akan untung jika harga saham saat jatuh tempo berada di atas Rp 1.300 (Rp 1.200 + Rp 100). Jika saat jatuh tempo harga saham Rp 2.000, maka investor akan meraih gain Rp 700 per saham. Tapi jika harga saham turun di bawah Rp 1.200, investor tidak perlu menggunakan haknya untuk membeli. Artinya, potensi kerugian paling tinggi yang bisa terjadi pada investor sebesar harga waran yang dibelinya di pasar.


Sumber : http://www.ipotindonesia.com/ipot_new/education.php?page=waran

RIGHT ISSUE



RIGHT ISSUE


Right issue merupakan hak untuk memesan saham baru yang akan dikeluarkan oleh emiten. Rights ini diberikan cuma-cuma dan diprioritaskan kepada pemegang saham biasa untuk memesan saham baru.


Istilah yang perlu diketahui seputar rights issue:



Persetujuan pemegang saham. Rights issue dilakukan atas dasar persetujuan rapat umum pemegang saham. Setelah mendapatkan persetujuan, emiten harus menawarkan saham barunya tersebut kepada kepada pemilik saham lama terlebih dahulu, sesuai dengan proporsi kepemilikannya (preemptive rights).


Tujuan. Pada umumnya tujuan rights issue adalah untuk menghimpun dana segar yang akan digunakan untuk ekspansi usaha, membayar pinjaman, atau untuk modal kerja. Beberapa tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan porsi kepemilikan pemegang saham, atau untuk meningkatkan jumlah saham beredar sehingga lebih likuid perdagangannya.


Penjamin emisi, menjamin dana hasil rights issue diterima oleh emiten.


Standby buyer, adalah investor yang siap membeli saham baru yang tidak terjual.Standby buyer bisa berasal dari pemegang saham lama ataupun investor lain.


Harga. Umumnya harga rights issue lebih rendah dari harga pasar, hal ini sebagai insentif bagi pemegang saham lama. Namun sebetulnya, harga per-saham dari total saham yang dimiliki investor, tidak menjadi serendah harga rights issue. Pemilik saham harus melakukan penyesuaian harga dengan menambahkan nilai saham lamanya dengan nilai saham baru, dan kemudian dibagi dengan total jumlah saham. Harga penyesuaian akan menunjukkan harga pasar yang terdilusi. Itulah sebabnya mengaparights issue ditawarkan kepada pemegang saham lama terlebih dahulu.


Cum dan Ex-date. Rights issue akan ditawarkan kepada investor yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada waktu yang telah ditentukan. Artinya investor yang membeli saham pada waktu tersebut, berhak untuk membeli saham (cum rights). Sementara itu, investor yang memiliki saham diluar waktu tersebut, tidak akan mendapatkan hak membeli saham (ex-rights), dan hak atas rights menjadi milik penjual.


Bentuk lain rights issue:


Saham bonus, saham yang dibagikan secara cuma-cuma kepada pemilik saham lama.
Stock Dividend. Pembagian keuntungan emiten kepada investor dalam bentuk saham.
Stock split, memecah jumlah saham yang berakibat juga pada pemecahan harga per-saham.
Waran: suatu hak bagi investor yang memilkinya, untuk membeli saham pada harga dan pada waktu yang telah ditentukan, umumnya 3-5 tahun ke depan.






Sumber : http://www.ipotindonesia.com/ipot_new/education.php?page=right_issue

ETF (Exchange Traded Fund)


ETF (Exchange Traded Fund)



Reksadana Premier ETF LQ-45
(Ticker Symbol R-LQ45X)


(Reksadana Terbuka Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)

Lembar informasi ini merupakan gambaran ringkas produk Reksadana Premier ETF LQ-45 yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, dan bukan dimaksudkan sebagai pengganti Prospektus. Pemodal harus membaca Prospektus Reksadana Premier ETF LQ-45 dengan seksama sebelum membuat keputusan investasi.

Prospektus Reksadana Premier ETF LQ-45 dapat diperoleh di kantor-kantor Manajer Investasi dan dapat diakses melalui website Manajer Investasihttp://www.ipotindonesia.com/ipot_new/etf.php.



Informasi Utama Premier ETF LQ-45

Jenis InstrumenReksadana yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek (Exchange Traded Fund)
Indeks AcuanLQ-45
Tanggal Pencatatan18 Desember 2007
Bursa PerdaganganBursa Efek Indonesia
Ukuran Lot Perdagangan500 Unit Penyertaan
Pembagian DividenPer semester, apabila ada
Pembelian dan Penjualan Kembali kepada Manajer InvestasiPembelian:
Pemodal membeli Unit Penyertaan dalam satuan Unit Kreasi secara in-kind dengan menyerahkan saham-saham indeks dan komponen tunai melalui Dealer Partisipan.

Penjualan kembali:
Pemodal menjual kembali Unit Penyertaan dalam satuan Unit Kreasi dan menerima pembayaran secara in-kindberupa saham-saham indeks dan komponen tunai melalui Dealer Partisipan.
Unit Kreasi100.000 Unit Penyertaan.
Harga Unit Penyertaan± Tingkat harga Indeks LQ-45
Dealer PartisipanPT Indo Premier Securities
PT Sinarmas Sekuritas
Manajer InvestasiPT Indo Premier Investment Management
Bank KustodianCitibank, N.A., Indonesia
Lembaga PenyimpananPT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Apakah Premier ETF LQ-45?

Deskripsi


  • Premier ETF LQ-45 adalah produk Reksadana ekuitas pertama yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Tujuan Investasi



  • Premier ETF LQ-45 bertujuan memberikan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks LQ-45 yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Strategi Investasi


  • Premier ETF LQ-45 tidak dikelola secara aktif sebagaimana metode pengelolaan investasi tradisional yang melibatkan pembelian dan penjualan Efek-Efek berdasarkan analisis dan pertimbangan Manajer Investasi atas situasi ekonomi, keuangan dan pasar.
  • Premier ETF LQ-45 tidak berupaya untuk memberikan hasil yang lebih baik daripada pasar atau indeks acuan. Sebaliknya, Manajer Investasi, menggunakan pendekatan investasi pasif (indexing), berupaya untuk memberikan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks LQ-45.
  • Premier ETF LQ-45, sedapat mungkin, akan menginvestasikan seluruh kekayaannya dalam semua saham-saham yang ada dalam Indeks LQ-45 dengan proporsi yang sama dengan bobot masing-masing saham tersebut dalam Indeks LQ-45 (metode replikasi).

Keuntungan Berinvestasi pada Premier ETF LQ-45

  • Kinerja Setara dengan Indeks LQ-45

    Premier ETF LQ-45 berinvestasi dalam semua saham-saham yang membentuk Indeks LQ-45 secara proporsional mengikuti bobot masing-masing saham dalam Indeks LQ-45. Dengan demikian, pemegang Unit Penyertaan dapat mengharapkan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks LQ-45.

  • Diversifikasi

    Premier ETF LQ-45 memberikan pemegang Unit Penyertaan hak kepemilikan yang tidak terbagi-bagi atas seluruh 45 saham yang ada dalam portofolio. Dengan membeli satu Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45, setiap pemegang Unit secara otomatis memiliki, secara proporsional, seluruh 45 saham yang membentuk Indeks LQ-45.

  • Diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia Sama Seperti Saham

    Perdagangan Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 sama mudahnya sebagaimana perdagangan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemodal dapat melakukan transaksi jual atau beli Unit Penyertaan selama jam perdagangan BEI.

  • Portofolio Investasi yang Transparan

    Premier ETF LQ-45 menggunakan strategi replikasi indeks (portofolio Reksadana diinvestasikan ke dalam semua saham-saham yang ada dalam Indeks LQ-45 dalam proporsi yang sama dengan bobot masing-masing saham dalam Indeks LQ-45). Keputusan investasi tidak dibuat berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi, dan komposisi lengkap portofolio Premier ETF LQ-45 dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia setiap hari.

  • Minimum Investasi yang Rendah

    Ukuran satu lot perdagangan Premier ETF LQ-45 adalah 500 Unit Penyertaan, dan setiap Unit Penyertaan diperdagangkan pada atau sekitar nilai Indeks LQ-45.

  • Biaya Transaksi yang Rendah

    Pemegang Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 tidak dibebankan biaya pembelian (entry fee) dan biaya penjualan kembali (exit fee).

  • Pembagian Dividen

    Manajer Investasi Premier ETF LQ-45 akan membagikan dividen tunai kepada pemegang Unit Penyertaan, apabila ada, per semester.

Mekanisme Perdagangan Premier ETF LQ-45

Terdapat dua pasar (dan dua cara berinvestasi) untuk Reksadana Premier ETF LQ-45 dimana pemodal dapat berpartisipasi:


  • Di pasar primer, pemodal dapat membeli (create) atau menjual kembali (redeem) Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 dalam blok besar yang disebut Unit Kreasi. Satu Unit Kreasi terdiri dari 100.000 (seratus ribu) Unit Penyertaan. Pembelian maupun penjualan kembali kepada Manajer Investasi hanya dapat dilakukan melalui Dealer Partisipan.
  • Di pasar sekunder, pemodal dapat membeli atau menjual Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 melalui Bursa Efek Indonesia dalam satuan perdagangan (lot). Satu lot terdiri dari 500 Unit Penyertaan.


Mengapa Premier ETF LQ-45 Berbeda dari Reksadana Konvensional?

Premier ETF LQ-45Reksadana Konvensional
Cara BerinvestasiPemodal besar membeli dan menjual kembali Unit Penyertaan dalam blok besar yang disebut Unit Kreasi (1 Unit Kreasi = 100.000 Unit Penyertaan) kepada Manajer Investasi melalui Dealer Partisipan
Pemodal ritel membeli dan menjual unit penyertaan di bursa efek dalam satuan lot (1 lot = 500 unit penyertaan)
Pemodal besar maupun ritel membeli dan menjual kembali unit penyertaan hanya kepada Manajer Investasi
Harga Unit PenyertaanUnit Penyertaan di perdagangkan di Bursa Efek secara terus menerus selama jam perdagangan dan pemodal dapat melakukan jual-beli Unit Penyertaan pada harga yang berlaku.Harga pembelian/ penjualan kembali Unit Penyertaan ditetapkan hanya satu kali sehari bedasarkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) pada akhir hari bursa. Pemodal tidak mengetahui harga pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan sampai Bank Kustodian selesai menghitung NAB.
Manajemen PortofolioDikelola secara pasif:
Manajer Investasi hanya melakukan perubahan portofolio apabila komposisi Indeks LQ-45 berubah.
Dikelola secara aktif:
Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk menentukan komposisi portofolio Reksadana setiap saat.
Biaya Pengelolaan DanaBeban biaya-biaya pengelolaan dana (imbalan Manajer Investasi, Bank Kustodian, biaya pajak, komisi broker, biaya transaksi, dan lain-lain) minimal karena investasi yang pasif dan perputaran portofolio yang rendah.Beban biaya-biaya pengelolaan dana relatif lebih tinggi.
Biaya TransaksiPemodal di Bursa membayar biaya komisi broker.Pemodal dibebani biaya pembelian (entry fee) dan biaya penjualan kembali (exit fee) kepada Manajer Investasi.

Faktor Resiko

Investasi dalam Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 mengandung resiko. Calon pemegang Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 harus mempelajari dengan seksama semua faktor-faktor resiko yang digambarkan dalam Prospektus bersama-sama dengan informasi lainnya yang tertera dalam Prospektus s ebelum memutuskan untuk membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Premier ETF LQ-45.

Resiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan


Investasi dalam Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 menghadapi resiko yang serupa dengan resiko investasi dalam Reksadana Saham, termasuk resiko berkurangnya nilai Unit Penyertaan yang disebabkan oleh fluktuasi harga saham-saham di pasar akibat perubahan situasi ekonomi dan politik, perubahan suku bunga dan nilai tukar valuta asing.


Resiko Investasi Pasif


Reksa Dana Premier ETF LQ-45 tidak dikelola secara aktif. Manajer Investasi tidak berupaya untuk melakukan seleksi Efek-Efek maupun perubahan alokasi aset pada saat pasar saham lesu. Apabila Indeks mengalami penurunan nilai, maka Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan Reksa Dana Premier ETF LQ-45 akan turun pula.


Resiko Tracking Error


Faktor-faktor seperti biaya-biaya pengelolaan dana serta penyimpangan komposisi Efek-Efek dalam portofolio dari Indeks LQ-45 dapat mempengaruhi kemampuan Manajer Investasi untuk menyamai kinerja indeks acuan. Karena itu, kinerja Premier ETF LQ-45 dapat menyimpang dari kinerja Indeks LQ-45.


Resiko Konsentrasi Saham-Saham


Apabila saham-saham Indeks LQ-45 terkonsentrasi pada satu saham atau kelompok saham tertentu, atau kelompok industri tertentu, maka kinerja Reksa Dana Premier ETF LQ-45 dapat dipengaruhi oleh kinerja dari kelompok saham atau kelompok industri tersebut dan cenderung lebih fluktuatif.


Resiko Perdagangan


Harga pasar Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 akan berfluktuasi mengikuti pergerakan Nilai Aktiva Bersih dan juga kekuatan penawaran-permintaan di Bursa Efek. Pemodal yang membeli Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 di Bursa Efek dalam jumlah yang kurang dari satu Unit Kreasi (100.000 Unit Penyertaan) hanya dapat menjual kembali Unit Penyertaan miliknya melalui Bursa Efek.


Resiko Likuiditas


Walaupun Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 telah didaftarkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek, tidak ada jaminan bahwa Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 akan aktif diperdagangkan.


Resiko Yang Terkait Dengan Indeks LQ-45


Manajer Investasi, Bank Kustodian maupun pihak afiliasi-nya tidak terlibat dalam penghitungan Indeks LQ-45 dan tidak dapat diminta bertanggung jawab atas setiap kekeliruan dalam penghitungan Indeks LQ-45. PT Bursa Efek Jakarta yang menghitung dan mempublikasikan Indeks LQ-45 tidak memberikan jaminan atau representasi apapun sehubungan dengan keakuratan maupun kelengkapan Indeks LQ-45.


Resiko Pihak Ketiga


Pembelian dan penjualan Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 melibatkan berbagai pihak selain Manajer Investasi, antara lain Dealer Partisipan, perantara pedagang Efek, Bank Kustodian, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, termasuk Bursa Efek dimana perdagangan Efek-Efek dilakukan. Apabila terjadi wanprestasi oleh pihak-pihak yang terkait dengan Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45, maka pembeli menghadapi resiko tidak mendapatkan Unit Penyertaan yang dibelinya dan penjual menghadapi resiko tidak mendapatkan pembayaran atas Unit Penyertaan yang dijualnya pada tanggal penyelesaian transaksi.



Manajer Investasi
PT Indo Premier Investment Management
Wisma GKBI, Lt 7
JL.Jend Sudirman No.28
Jakarta 10210
Telp. 62-21-57931260
Fax. 62-21-57931222
Bank Kustodian
Citibank, N.A., Indonesia
Citibank Tower, Lt 6
JL.Jend Sudirman Kav. 54 - 55
Jakarta 12190
Telp. 62-21-52908368
Fax. 62-21-52908166
Dealer Partisipan
PT Indo Premier Securities
Wisma GKBI, Lt 7
Jl. Jend Sudirman No.28
Jakarta 10210
Telp. 62-21-57931168
Fax. 62-21-57931167
PT Sinarmas Sekuritas
BII Plaza, Tower III, Lt 7
Jl. M.H.Thamrin No.51
Jakarta 10350
Telp. 62-21-3925550
Fax. 62-21-3925539




DERIVATIF

DERIVATIF


Mengenal Derivatif


Efek derivatif merupakan Efek turunan dari Efek "utama" baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan dapat berarti turunan langsung dari Efek "utama" maupun turunan selanjutnya. Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya terkait dengan kinerja aset lain. Aset lain ini disebut sebagai underlying assets.


Dalam pengertian yang lebih khusus, derivatif merupakan kontrak finansial antara 2 (dua) atau lebih pihak-pihak guna memenuhi janji untuk membeli atau menjual assets/commoditiesyang dijadikan sebagai obyek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang merupakan kesepakatan bersama antara pihak penjual dan pihak pembeli. Adapun nilai di masa mendatang dari obyek yang diperdagangkan tersebut sangat dipengaruhi oleh instrumen induknya yang ada di spot market.  


Derivatif Keuangan


Derivatif yang terdapat di Bursa Efek adalah derivatif keuangan (financial derivative). Derivatif keuangan merupakan instrumen derivatif, di mana variabel-variabel yang mendasarinya adalah instrumen-instrumen keuangan, yang dapat berupa saham, obligasi, indeks saham, indeks obligasi, mata uang (currency), tingkat suku bunga dan instrumen-instrumen keuangan lainnya. 

  
Instrumen-instrumen derivatif sering digunakan oleh para pelaku pasar (pemodal dan perusahaan efek) sebagai sarana untuk melakukan lindung nilai (hedging) atas portofolio yang mereka miliki.

Dasar Hukum



  • UU No.8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal
  • Peraturan Pemerintah no.45 tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Pasar Modal.
  • SK Bapepam No. Kep.07/PM/2003 Tgl. 20 Februari 2003 tentang Penetapan Kontrak Berjangka atas Indeks Efek sebagai Efek
  • Peraturan Bapepam No. III. E. 1 tgl. 31 Okt 2003 tentang Kontrak Berjangka dan Opsi atas Efek atau Indeks Efek
  • SE Ketua Bapepam No. SE-01/PM/2002 tgl. 25 Februari 2002 tentang Kontrak Berjangka Indeks Efek dalam Pelaporan MKBD Perusahaan Efek
  • Persetujuan tertulis Bapepam nomor S-356/PM/2004 tanggal 18 Pebruari 2004 perihal Persetujuan KBIE-LN (DJIA & DJ Japan Titans 100)

Beberapa Jenis Produk Turunan yang diperdagangkan di BEI:



  1. Kontrak Opsi Saham (KOS)

    Option adalah kontrak resmi yang memberikan Hak (tanpa adanya kewajiban) untuk membeli atau menjual sebuah asset pada harga tertentu dalam jangka waktu tertentu.  Option pertama kali secara resmi diperdagangkan melalui Chicago Board Exchange (CBOE) pada tahun 1973.
    KOS (Kontrak Opsi Saham) adalah Efek yang memuat hak beli (call option) atau hak jual (put option) atas Underlying Stock (saham perusahaan tercatat, yang menjadi dasar perdagangan seri KOS) dalam jumlah dan Strike Price (harga yang ditetapkan oleh Bursa untuk setiap seri KOS sebagai acuan dalam Exercise) tertentu, serta berlaku dalam periode tertentu. 

    Call Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk membeli sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut. Sebaliknya, Put Option memberikan hak (bukan kewajiban) kepada pemegang opsi (taker) untuk menjual sejumlah tertentu dari sebuah instrumen yang menjadi dasar kontrak tersebut.
    Opsi tipe Amerika memberikan kesempatan kepada pemegang opsi (taker) untuk meng-exercise haknya setiap saat hingga waktu jatuh tempo. Sedangkan Opsi Eropa hanya memberikan kesempatan kepada taker untuk meng-exercise haknya pada saat waktu jatuh tempo.

    Adapun karakteristik opsi saham yang diperdagangkan di BEI adalah sebagai berikut :

    Tipe KOSCall Option Dan Put Option 
    Satuan Perdagangan1 Kontrak = 10.000 opsi saham 
    Masa Berlaku1,2 dan 3 bulan
    Pelaksanaan Hak (exercise)Metode Amerika (Setiap saat dalam jam tertentu di hari bursa, selama masa berlaku KOS) 
    Penyelesaian Pelaksanaan Hak Secara tunai pada T+1, dengan pedoman:
    • call option = WMA - strike price
    • put option = strike price - WMA
    Margin Awal Rp 3.000.000 per kontrak
    WMA (weighted moving average)Adalah rata-rata tertimbang dari saham acuan opsi selama 30 menit dan akan muncul setelah 15 menit berikutnya
    Strike PriceAdalah harga tebus (exercise price) untuk setiap seri KOS yang ditetapkan 7 seri untuk call option dan 7 seri untuk put option berdasarkan closing price saham acuan opsi saham
    Automatic exerciseDiberlakukan apabila:
    110% dari strike call option, jika WMA price
    90% dari strike price put option, jika WMA
    Jam Perdagangan KOSSenin - KamisSesi 1: 09.30 - 12.00 WIB
    Sesi 2: 13.30 - 16.00 WIB
    JumatSesi 1: 09.30 - 11.30 WIB
    Sesi 2: 14.00 - 16.00 WIB
    Jam Pelaksanaan HakSenin - Kamis : 10.01 - 12.15 dan 13.45 - 16.15 WIB
    Jumat : 10.01 - 11.45 dan 14.15 - 16.15 WIB
    PremiumDiperdagangkan secara lelang berkelanjutan (continuous auction market)

  2. Kontrak Berjangka Indeks (LQ 45 Futures)

    Kontrak Berjangka atau Futures adalah kontrak untuk membeli atau menjual suatuunderlying (dapat berupa indeks, saham, obligasi, dll) di masa mendatang. Kontrak indeks merupakan kontrak berjangka yang menggunakan underlying berupa indeks saham.

    LQ Futures menggunakan underlying indeks LQ45, LQ45 telah dikenal sebagai benchmark saham-saham di Pasar Modal Indonesia. Di tengah perkembangan yang cepat di pasar modal Indonesia, indeks LQ45 dapat menjadi alat yang cukup efektif dalam rangka melakukan tracking secara keseluruhan dari pasar saham di  Indonesia.

    Spesifikasi Kontrak LQ Futures:

    UnderlyingLQ45
    MultiplierRp. 500.000 per point indeks
    Bulan Kontrak2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Juni dan Desember)
    Jam TradingHari Senin s/d KamisSesi 1: 09.15 - 12.00 WIB
    Sesi 2: 13.30 - 16.15 WIB
    Hari JumatSesi 1: 09.15 - 11.30 WIB
    Sesi 2: 14.00 - 16.15 WIB
    Last Trading DaySetiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
    Margin AwalIDR 3.000.000 / kontrak

  3. Mini LQ Futures

    • Mini LQ Futures adalah kontrak yang menggunakan underlying yang sama dengan LQ Futures yaitu indeks LQ45, hanya saja Mini LQ Futures memiliki multiplier yang lebih kecil (Rp 100 ribu / poin indeks atau 1/5 dari LQ Futures) sehingga nilai transaksi, kebutuhan marjin awal, dan fee transaksinya juga lebih kecil.
    • Produk Mini LQ Futures ditujukan bagi investor pemula dan investor retail yang ingin melakukan transaksi LQ dengan persyaratan yang lebih kecil. Dengan demikian Mini LQ dapat digunakan sebagai sarana pembelajaran investor retail yang baru akan mulai melakukan transaksi di indeks LQ.

    Spesifikasi Kontrak LQ Futures:

    UnderlyingLQ45
    MultiplierRp. 100.000 per poin indeks
    Bulan Kontrak2 kontrak Bulan terdekat (spot month dan 2nd Month) dan 1 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Jun dan Des)
    Jam PerdaganganHari Senin s/d KamisSesi 1: 09.15 - 12.00 WIB  
    Sesi 2: 13.30 - 16.15 WIB
    Hari JumatSesi 1: 09.15 - 11.30 WIB
    Sesi 2: 14.00 - 16.15 WIB
    Last Trading DaySetiap Hari Bursa terakhir setiap bulan kontrak
    Margin Awal4% dari nilai kontrak

  4. LQ45 Futures Periodik

    Kontrak yang diterbitkan pada Hari Bursa tertentu dan jatuh tempo dalam periode Hari Bursa tertentu. Tedapat beberapa tipe kontrak, yaitu:

    1. Periodik 2 Mingguan
      Kontrak periodik 2 Mingguan, yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa terakhir minggu kedua sejak penerbitan kontrak.
    2. Periodik Mingguan (5 Hari Bursa)
      Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kelima sejak penerbitan kontrak.
    3. Periodik Harian (2 Hari Bursa)
      Kontrak periodik Harian (2 Hari Bursa), yakni kontrak yang jatuh tempo pada Hari Bursa kedua sejak penerbitan kontrak.

    Spesifikasi Kontrak LQ 45 Futures Periodik:

    UnderlyingIndeks LQ45
    Multiplier        Rp.500.000
    Tipe KBIE
    Tipe KBIEKode KBIE
    a. Kontrak Periodik 2 MingguanLQ2WYYMDD
    b. Kontrak Periodik Mingguan (5 Hari Bursa)LQ25DYYMDD
    c. Kontrak Periodik Harian (2 Hari Bursa)LQ2DYYMDD
    Jam PerdaganganSenin-KamisSesi I : 09.15 - 12.00 WIB
    Sesi II : 13.30 - 16.15 WIB
    Jum'atSesi I : 09.15 - 11.30 WIB
    Sesi II : 14.00 - 16.15 WIB
    Fraksi Harga  0,05 poin indeks

  5. Japan (JP) Futures

    Produk ini memberikan peluang kepada investor untuk melakukan investasi secara global sekaligus memperluas rangkaian dan jangkauan produk derivatif BEI ke produk yang menjadi benchmark dunia. Dengan JP Futures memungkinkan investor menarik manfaat dari pergerakan pasar jepang sebagai pasar saham paling aktif setelah pasar AS.
     Spesifikasi Kontrak JP Futures:

    UnderlyingDow Jones Japan Titan 100
    MultiplierRp 50.000 per poin indeks
    Bulan Kontrak3 kontrak Bulan Kuartal terdekat (Bulan Kuartal adalah Mar, Jun, Sep dan Des)
    Jam TradingHari Senin s/d KamisSesi 1: 09.15 - 12.00 WIB
    Sesi 2: 13.30 - 16.15 WIB
    Hari  JumatSesi 1: 09.15 - 11.30 WIB
    Sesi 2: 14.00 - 16.15 WIB
    Last Trading Day        Hari Kamis kedua setiap Bulan Kontrak
    Margin Awal               4% dari nilai kontrak

REKSA DANA

REKSA DANA

Reksadana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.


Reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.


Umumnya, Reksadana diartikan sebagai wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.


Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27)  didefinisikan bahwa Reksadana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi.


Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu:



  • Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal.
  • Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek.
  • Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.

Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksadana merupakan dana bersama para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk mengelola dana tersebut.

Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksadana antara lain:



  • Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksadana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
  • Kedua, Reksadana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
  • Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksadana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.

Seperti halnya wahana investasi lainnya, disamping mendatangkan berbagai peluang keuntungan, Reksadana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:



  • Risko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan

    Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksadana tersebut.


  • Risiko Likuiditas

    Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.


  • Risiko Wanprestasi

    Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksadana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksadana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksadana.


Dilihat dari portfolio investasinya, Reksadana dapat dibedakan menjadi:


  • Reksadana Pasar Uang (Money Market Funds)

    Reksadana jenis ini hanya melakukan investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.


  • Reksadana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds)

    Reksadana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang. Reksadana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksadana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil.


  • Reksadana Saham (Equity Funds)

    Reksadana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksadana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi.


  • Reksadana Campuran (Discretionary Funds)

    Reksadana jenis ini melakukan investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.



    Sumber : http://www.ipotindonesia.com/ipot_new/education.php?page=reksadana

OBLIGASI


OBLIGASI


Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.  


Jenis Obligasi


Obligasi memiliki beberapa jenis yang berbeda, yaitu :



  1. Dilihat dari sisi penerbit :
    1. Corporate Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
    2. Government Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
    3. Municipal Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public utility).
  2. Dilihat dari sistem pembayaran bunga :
    1. Zero Coupon Bonds : obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
    2. Coupon Bonds : obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
    3. Fixed Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
    4. Floating Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.
  3. Dilihat dari hak penukaran / opsi :
    1. Convertible Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
    2. Exchangeable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
    3. Callable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
    4. Putable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada investor  yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
  4. Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya :
    1. Secured Bonds : obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk didalamnya adalah:
      • Guaranteed Bonds : Obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin denan penangguangan dari pihak ketiga
      • Mortgage Bonds : obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau asset tetap.
      • Collateral Trust Bonds : obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
    2. Unsecured Bonds : obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.
  5. Dilihat dari segi nilai nominal
    1. Conventional Bonds : obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal, Rp 1 miliar per satu lot.
    2. Retail Bonds : obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.
  6. Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil :
    1. Conventional Bonds : obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
    2. Syariah Bonds : obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
      • Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
      • Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan.

Karakteristik Obligasi :



  • Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
  • Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
  • Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.
  • Penerbit / Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.

Harga Obligasi :


Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.

Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
  • Par (nilai Par) : Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
  • at premium (dengan Premi) : Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta
  • at discount (dengan Discount) : Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.

Yield Obligasi :


Pendapatan atau imbal hasil atau return yang akan diperoleh dari investasi obligasi dinyatakan sebagai yieldyaitu hasil yang akan diperoleh investor apabila menempatkan dananya untuk dibelikan obligasi. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi obligasi, investor harus mempertimbangkan besarnya yield obligasi, sebagai faktor pengukur tingkat pengembalian tahunan yang akan diterima.


  Ada 2 (dua) istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan yield to maturity.



  • Currrent yield adalah yield yang dihitung berdasrkan jumlah kupon yang diterima selama satu tahun terhadap harga obligasi tersebut.


    Current yield =bunga tahunan

    harga obligasi
           

    Contoh:

    Jika obligasi PT XYZ memberikan kupon kepada pemegangnya sebesar 17% per tahun sedangkan harga obligasi tersebut adalah 98% untuk nilai nominal Rp 1.000.000.000, maka:



    Current yield=Rp 170.000.000atau17%=17,34%


    Rp 980.000.00098%

           
  • Sementara itu yield to maturity (YTM) adalah tingkat pengembalian atau pendapatan yang akan diperoleh investor apabila memiliki obligasi sampai jatuh tempo. FormulaYTM yang seringkali digunakan oleh para pelaku adalah YTM approximation atau pendekatan nilai YTM, sebagai berikut:


    YTM approximation =
    C +R - P

    n

    R + P

    2
    x 100%

           

    Keterangan: 

    C = kupon
    n = periode waktu yang tersisa (tahun)
    R = redemption value
    P = harga pembelian (purchase value)


    Contoh:

    Obligasi XYZ dibeli pada 5 September 2003 dengan harga 94,25% memiliki kupon sebesar 16% dibayar setiap 3 bulan sekali dan jatuh tempo pada 12 juli 2007. Berapakah besar YTM approximationnya ?



    C = 16%
    n = 3 tahun 10 bulan 7 hari = 3,853 tahun
    R = 94,25%
    P = 100%



    YTM approximation =
    16 +100 - 94,25

    3,853

    100 + 94,25

    2
    x 100%= 18,01 % 


    Sumber : http://www.ipotindonesia.com/ipot_new/education.php?page=obligasi