Pages

Saturday, October 20, 2012

ETF (Exchange Traded Fund)


ETF (Exchange Traded Fund)



Reksadana Premier ETF LQ-45
(Ticker Symbol R-LQ45X)


(Reksadana Terbuka Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa Efek)

Lembar informasi ini merupakan gambaran ringkas produk Reksadana Premier ETF LQ-45 yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, dan bukan dimaksudkan sebagai pengganti Prospektus. Pemodal harus membaca Prospektus Reksadana Premier ETF LQ-45 dengan seksama sebelum membuat keputusan investasi.

Prospektus Reksadana Premier ETF LQ-45 dapat diperoleh di kantor-kantor Manajer Investasi dan dapat diakses melalui website Manajer Investasihttp://www.ipotindonesia.com/ipot_new/etf.php.



Informasi Utama Premier ETF LQ-45

Jenis InstrumenReksadana yang unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek (Exchange Traded Fund)
Indeks AcuanLQ-45
Tanggal Pencatatan18 Desember 2007
Bursa PerdaganganBursa Efek Indonesia
Ukuran Lot Perdagangan500 Unit Penyertaan
Pembagian DividenPer semester, apabila ada
Pembelian dan Penjualan Kembali kepada Manajer InvestasiPembelian:
Pemodal membeli Unit Penyertaan dalam satuan Unit Kreasi secara in-kind dengan menyerahkan saham-saham indeks dan komponen tunai melalui Dealer Partisipan.

Penjualan kembali:
Pemodal menjual kembali Unit Penyertaan dalam satuan Unit Kreasi dan menerima pembayaran secara in-kindberupa saham-saham indeks dan komponen tunai melalui Dealer Partisipan.
Unit Kreasi100.000 Unit Penyertaan.
Harga Unit Penyertaan± Tingkat harga Indeks LQ-45
Dealer PartisipanPT Indo Premier Securities
PT Sinarmas Sekuritas
Manajer InvestasiPT Indo Premier Investment Management
Bank KustodianCitibank, N.A., Indonesia
Lembaga PenyimpananPT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI)

Apakah Premier ETF LQ-45?

Deskripsi


  • Premier ETF LQ-45 adalah produk Reksadana ekuitas pertama yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.

Tujuan Investasi



  • Premier ETF LQ-45 bertujuan memberikan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks LQ-45 yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia.

Strategi Investasi


  • Premier ETF LQ-45 tidak dikelola secara aktif sebagaimana metode pengelolaan investasi tradisional yang melibatkan pembelian dan penjualan Efek-Efek berdasarkan analisis dan pertimbangan Manajer Investasi atas situasi ekonomi, keuangan dan pasar.
  • Premier ETF LQ-45 tidak berupaya untuk memberikan hasil yang lebih baik daripada pasar atau indeks acuan. Sebaliknya, Manajer Investasi, menggunakan pendekatan investasi pasif (indexing), berupaya untuk memberikan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks LQ-45.
  • Premier ETF LQ-45, sedapat mungkin, akan menginvestasikan seluruh kekayaannya dalam semua saham-saham yang ada dalam Indeks LQ-45 dengan proporsi yang sama dengan bobot masing-masing saham tersebut dalam Indeks LQ-45 (metode replikasi).

Keuntungan Berinvestasi pada Premier ETF LQ-45

  • Kinerja Setara dengan Indeks LQ-45

    Premier ETF LQ-45 berinvestasi dalam semua saham-saham yang membentuk Indeks LQ-45 secara proporsional mengikuti bobot masing-masing saham dalam Indeks LQ-45. Dengan demikian, pemegang Unit Penyertaan dapat mengharapkan hasil investasi yang setara dengan kinerja Indeks LQ-45.

  • Diversifikasi

    Premier ETF LQ-45 memberikan pemegang Unit Penyertaan hak kepemilikan yang tidak terbagi-bagi atas seluruh 45 saham yang ada dalam portofolio. Dengan membeli satu Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45, setiap pemegang Unit secara otomatis memiliki, secara proporsional, seluruh 45 saham yang membentuk Indeks LQ-45.

  • Diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia Sama Seperti Saham

    Perdagangan Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 sama mudahnya sebagaimana perdagangan saham-saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pemodal dapat melakukan transaksi jual atau beli Unit Penyertaan selama jam perdagangan BEI.

  • Portofolio Investasi yang Transparan

    Premier ETF LQ-45 menggunakan strategi replikasi indeks (portofolio Reksadana diinvestasikan ke dalam semua saham-saham yang ada dalam Indeks LQ-45 dalam proporsi yang sama dengan bobot masing-masing saham dalam Indeks LQ-45). Keputusan investasi tidak dibuat berdasarkan pertimbangan Manajer Investasi, dan komposisi lengkap portofolio Premier ETF LQ-45 dilaporkan kepada Bursa Efek Indonesia setiap hari.

  • Minimum Investasi yang Rendah

    Ukuran satu lot perdagangan Premier ETF LQ-45 adalah 500 Unit Penyertaan, dan setiap Unit Penyertaan diperdagangkan pada atau sekitar nilai Indeks LQ-45.

  • Biaya Transaksi yang Rendah

    Pemegang Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 tidak dibebankan biaya pembelian (entry fee) dan biaya penjualan kembali (exit fee).

  • Pembagian Dividen

    Manajer Investasi Premier ETF LQ-45 akan membagikan dividen tunai kepada pemegang Unit Penyertaan, apabila ada, per semester.

Mekanisme Perdagangan Premier ETF LQ-45

Terdapat dua pasar (dan dua cara berinvestasi) untuk Reksadana Premier ETF LQ-45 dimana pemodal dapat berpartisipasi:


  • Di pasar primer, pemodal dapat membeli (create) atau menjual kembali (redeem) Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 dalam blok besar yang disebut Unit Kreasi. Satu Unit Kreasi terdiri dari 100.000 (seratus ribu) Unit Penyertaan. Pembelian maupun penjualan kembali kepada Manajer Investasi hanya dapat dilakukan melalui Dealer Partisipan.
  • Di pasar sekunder, pemodal dapat membeli atau menjual Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 melalui Bursa Efek Indonesia dalam satuan perdagangan (lot). Satu lot terdiri dari 500 Unit Penyertaan.


Mengapa Premier ETF LQ-45 Berbeda dari Reksadana Konvensional?

Premier ETF LQ-45Reksadana Konvensional
Cara BerinvestasiPemodal besar membeli dan menjual kembali Unit Penyertaan dalam blok besar yang disebut Unit Kreasi (1 Unit Kreasi = 100.000 Unit Penyertaan) kepada Manajer Investasi melalui Dealer Partisipan
Pemodal ritel membeli dan menjual unit penyertaan di bursa efek dalam satuan lot (1 lot = 500 unit penyertaan)
Pemodal besar maupun ritel membeli dan menjual kembali unit penyertaan hanya kepada Manajer Investasi
Harga Unit PenyertaanUnit Penyertaan di perdagangkan di Bursa Efek secara terus menerus selama jam perdagangan dan pemodal dapat melakukan jual-beli Unit Penyertaan pada harga yang berlaku.Harga pembelian/ penjualan kembali Unit Penyertaan ditetapkan hanya satu kali sehari bedasarkan NAB (Nilai Aktiva Bersih) pada akhir hari bursa. Pemodal tidak mengetahui harga pembelian dan penjualan kembali Unit Penyertaan sampai Bank Kustodian selesai menghitung NAB.
Manajemen PortofolioDikelola secara pasif:
Manajer Investasi hanya melakukan perubahan portofolio apabila komposisi Indeks LQ-45 berubah.
Dikelola secara aktif:
Manajer Investasi memiliki kewenangan untuk menentukan komposisi portofolio Reksadana setiap saat.
Biaya Pengelolaan DanaBeban biaya-biaya pengelolaan dana (imbalan Manajer Investasi, Bank Kustodian, biaya pajak, komisi broker, biaya transaksi, dan lain-lain) minimal karena investasi yang pasif dan perputaran portofolio yang rendah.Beban biaya-biaya pengelolaan dana relatif lebih tinggi.
Biaya TransaksiPemodal di Bursa membayar biaya komisi broker.Pemodal dibebani biaya pembelian (entry fee) dan biaya penjualan kembali (exit fee) kepada Manajer Investasi.

Faktor Resiko

Investasi dalam Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 mengandung resiko. Calon pemegang Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 harus mempelajari dengan seksama semua faktor-faktor resiko yang digambarkan dalam Prospektus bersama-sama dengan informasi lainnya yang tertera dalam Prospektus s ebelum memutuskan untuk membeli Unit Penyertaan Reksa Dana Premier ETF LQ-45.

Resiko Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan


Investasi dalam Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 menghadapi resiko yang serupa dengan resiko investasi dalam Reksadana Saham, termasuk resiko berkurangnya nilai Unit Penyertaan yang disebabkan oleh fluktuasi harga saham-saham di pasar akibat perubahan situasi ekonomi dan politik, perubahan suku bunga dan nilai tukar valuta asing.


Resiko Investasi Pasif


Reksa Dana Premier ETF LQ-45 tidak dikelola secara aktif. Manajer Investasi tidak berupaya untuk melakukan seleksi Efek-Efek maupun perubahan alokasi aset pada saat pasar saham lesu. Apabila Indeks mengalami penurunan nilai, maka Nilai Aktiva Bersih per Unit Penyertaan Reksa Dana Premier ETF LQ-45 akan turun pula.


Resiko Tracking Error


Faktor-faktor seperti biaya-biaya pengelolaan dana serta penyimpangan komposisi Efek-Efek dalam portofolio dari Indeks LQ-45 dapat mempengaruhi kemampuan Manajer Investasi untuk menyamai kinerja indeks acuan. Karena itu, kinerja Premier ETF LQ-45 dapat menyimpang dari kinerja Indeks LQ-45.


Resiko Konsentrasi Saham-Saham


Apabila saham-saham Indeks LQ-45 terkonsentrasi pada satu saham atau kelompok saham tertentu, atau kelompok industri tertentu, maka kinerja Reksa Dana Premier ETF LQ-45 dapat dipengaruhi oleh kinerja dari kelompok saham atau kelompok industri tersebut dan cenderung lebih fluktuatif.


Resiko Perdagangan


Harga pasar Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 akan berfluktuasi mengikuti pergerakan Nilai Aktiva Bersih dan juga kekuatan penawaran-permintaan di Bursa Efek. Pemodal yang membeli Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 di Bursa Efek dalam jumlah yang kurang dari satu Unit Kreasi (100.000 Unit Penyertaan) hanya dapat menjual kembali Unit Penyertaan miliknya melalui Bursa Efek.


Resiko Likuiditas


Walaupun Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 telah didaftarkan untuk diperdagangkan di Bursa Efek, tidak ada jaminan bahwa Unit Penyertaan Reksadana Premier ETF LQ-45 akan aktif diperdagangkan.


Resiko Yang Terkait Dengan Indeks LQ-45


Manajer Investasi, Bank Kustodian maupun pihak afiliasi-nya tidak terlibat dalam penghitungan Indeks LQ-45 dan tidak dapat diminta bertanggung jawab atas setiap kekeliruan dalam penghitungan Indeks LQ-45. PT Bursa Efek Jakarta yang menghitung dan mempublikasikan Indeks LQ-45 tidak memberikan jaminan atau representasi apapun sehubungan dengan keakuratan maupun kelengkapan Indeks LQ-45.


Resiko Pihak Ketiga


Pembelian dan penjualan Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45 melibatkan berbagai pihak selain Manajer Investasi, antara lain Dealer Partisipan, perantara pedagang Efek, Bank Kustodian, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, termasuk Bursa Efek dimana perdagangan Efek-Efek dilakukan. Apabila terjadi wanprestasi oleh pihak-pihak yang terkait dengan Unit Penyertaan Premier ETF LQ-45, maka pembeli menghadapi resiko tidak mendapatkan Unit Penyertaan yang dibelinya dan penjual menghadapi resiko tidak mendapatkan pembayaran atas Unit Penyertaan yang dijualnya pada tanggal penyelesaian transaksi.



Manajer Investasi
PT Indo Premier Investment Management
Wisma GKBI, Lt 7
JL.Jend Sudirman No.28
Jakarta 10210
Telp. 62-21-57931260
Fax. 62-21-57931222
Bank Kustodian
Citibank, N.A., Indonesia
Citibank Tower, Lt 6
JL.Jend Sudirman Kav. 54 - 55
Jakarta 12190
Telp. 62-21-52908368
Fax. 62-21-52908166
Dealer Partisipan
PT Indo Premier Securities
Wisma GKBI, Lt 7
Jl. Jend Sudirman No.28
Jakarta 10210
Telp. 62-21-57931168
Fax. 62-21-57931167
PT Sinarmas Sekuritas
BII Plaza, Tower III, Lt 7
Jl. M.H.Thamrin No.51
Jakarta 10350
Telp. 62-21-3925550
Fax. 62-21-3925539




0 comments:

Post a Comment